Dalam kesempatan itu, Banggar juga merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal untuk mengoptimalkan penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mencapai kemandirian anggaran.
Mendasari laporan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, salah satu sumber PAD yang potensial adalah pendapatan retribusi izin pendirian tower. Di mana pada tahun 2022 terdapat lebih dari 90 tower yang sudah berdiri tetapi baru 36 yang berproses untuk mengajukan ijin pendirian tower.
Sementara untuk poin C, Banggar mengingatkan bahwa tahun 2022 merupakan tahun tahapan pertengahan menjelang akhir RPJMD 2019-2024, dimana anggaran belanja daerah merupakan instrumen utama dalam mencapai Visi dan Misi daerah pada RPJMD tersebut.
Kemudian catatan kelima yakni, saldo piutang pendapatan masih sangat tinggi dimana terdapat saldo penyisihan piutang sebesar Rp62.894.731.841. Penyumbang terbesarnya adalah penyisihan piutang pajak daerah. Karena itulah, DPRD merekomendasikan agar terus dilakukan upaya yang serius dalam penyelesaikan piutang-piutang tersebut.
"Sehingga tidak membebani neraca daerah. Dan pemerintah daerah dapat memanfaatkannya untuk menambah belanja daerah, membiayai pembangunan," pungkasnya. ***