BACA JUGA:Kurang dari 2 Bulan Air Waduk Malahayu Diprediksi Habis, DPSDATR Brebes Gercep Lakukan Ini
Sebab, dalam DAU 2023 alokasi tunjangan PPPK untuk menutup kebutuhan sebesar Rp38 miliar tersebut belum muncul.
"Bahkan, sejak diusulkan pada 2022 juga belum masuk sehingga kembali pengajuan untuk 2024. Kekurangan tunjangan PPPK yang belum terbayar, yakni tunjangan keluarga dan lainnya memang belum diterima," tandasnya. *