Tersingkir Zonasi PPDB di Kabupaten Tegal, Orang Tua Siswa Diminta Sabar

Minggu 25-06-2023,16:14 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Khikmah Wati

SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Bagi orang tua yang gagal menyekolahkan anaknya di sekolah favorit karena tersingkir oleh sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) diminta untuk bersabar. 

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Tegal H. Bakhrun, usai mendapat keluhan dari para orang tua yang kecewa karena gagal menyekolahkan anak di sekolah favorit, Sabtu, 24 Juni 2023.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, sebenarnya sistem pendidikan itu sama. Hanya saja, terkadang mindset orang berbeda-beda. Alangkah baiknya, siswa disekolahkan yang dominan pelajaran agama Islam. Seperti madrasah atau aliyah.

"Semua pendidikan itu sama, yang penting hasil output-nya. Sebaiknya sekolah di madrasah saja, yang jaraknya juga lebih dekat dari rumah," kata Bakhrun.

Bakhrun tak menampik, sistem zonasi memang program pemerintah pusat. Sehingga tidak bisa diubah karena sudah ada regulasinya.

BACA JUGA:Ngadu soal Zonasi PPDB Kabupaten Tegal, Emak-emak Geruduk Rumah Anggota Dewan

Meski begitu, Bakhrun menyarankan agar sistem zonasi di pedesaan tidak disamakan dengan perkotaan yang fasilitas atau jumlah pendidikannya lebih lengkap.

"Harapan saya, sistem PPDB ini dievaluasi lagi. Karena banyak orang tua yang kecewa dengan sistem itu," kata Bakhrun, yang berdomisili di Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal ini.

Dia menuturkan, di setiap desa di Kabupaten Tegal tidak semuanya difasilitasi SMP negeri. Bahkan, di setiap kecamatan juga banyak yang belum difasilitasi SMA negeri atau SMK negeri.

Karena itu, sistem zonasi harus dievaluasi agar semua siswa dan orang tua tidak kecewa. Dia menyebut, PPDB ini selalu menjadi polemik setiap tahun. Dan masalahnya sama. 

"Masalahnya ya cuma itu-itu saja, zonasi dan zonasi. Ini harus ada perhatian khusus dari pemerintah pusat," tandasnya. ***

Kategori :