Dia mengajak warga Kabupaten Pemalang yang membutuhkan bantuan hukum untuk datang ke kantornya atau menghubungi tim hukumnya.
"Melalui sosialisasi ini kantor Bakum Geradin dapat menjadi wadah bagi masyarakat dalam mencari keadilan dan hak-hak mereka sesuai dengan harapan. Dan bantuan hukum yang diberikan dapat memberikan pencerahan dan wawasan kepada masyarakat," terangnya. *