AKP Didik menegaskan, hasil pendataan itu kemudian menjadi bahan untuk pihaknya melakukan evaluasi. Serta menjadi masukan jika ada indikasi penyalahgunaan tempat kos tersebut.
“Hasil pendataan nantinya akan kita evaluasi dan akan menjadi bahan masukan jika kita ketahui adanya indikasi penyalahgunaan. Misalnya, perdagangan orang hingga praktik prostitusi online,”ujarnya. ***