Bupati Pekalongan Minta Angka Kematian Ibu dan Stunting Ditangani Serius

Rabu 14-06-2023,07:30 WIB
Reporter : Adi Mulyadi
Editor : Adi Mulyadi

KAJEN, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq minta Angka Kematian Ibu (AKI) dan stunting di wilayahnya ditangani serius.

Permintaan itu ditegaskan bupati melalui Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar dalam rapat penyusunan Sistem Kesehatan Daerah (SKD) dan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini Preventif, Respon Penyakit, serta Penggalangan Komitmen Open Defecation Free (ODF) di Hotel Grand Dian Wiradesa.

Dalam rapat tersebut, bupati menyorot kasus AKI di wilayahnya selama 2023. Fadia menegaskan bahwa hal ini menjadi perhatian serius. 

Dia juga mengajak semua pihak terlibat, termasuk Dinas Kesehatan, kepala puskesmas, dan stakeholder kesehatan lainnya merumuskan langkah-langkah khusus untuk menekan AKI.

BACA JUGA:Gegara Gadget, Orang Tua di Pekalongan Ramai-ramai Masukan Anak Ke Ponpes di Tegal

"Hal ini harus segera dihentikan dan ditangani secara serius. Saya meminta dalam rapat ini bapak/ibu membahas upaya apa yang harus dilakukan dalam mengatasi masalah ini," tandas Fadia.

"Karena merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak terkait. Ayo dimusyawarahkan bersama-sama, karena ini persoalan nyata. Pemerintah tidak boleh diam saja tetapi harus segera berbuat," tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Fadia juga menyinggung upaya penurunan angka stunting.

Menurutnya, hal itu perlu diperbanyak dalam wujud tindakan nyata dan bukan hanya sekdar seremonial. 

BACA JUGA:Pantau Ketat Hewan Kurban hingga Proses Penyembelihan, Dinperpa Pekalongan Terjunkan Tim Pengawas

Fadia pun mengajak semua desa untuk bekerja sama dalam mengurangi angka stunting. 

“Program Desa Stunting kita ayo keroyok bareng-bareng. Lokus tahun 2023 ini ada 11 desa. Ini penting sekali karena stunting ini juga salah satu program pusat dan korelasinya juga dengan kemiskinan esktrem," tegas Fadia.

Tidak hanya itu, bupati juga meminta agar data terkait tindakan kasus gizi buruk yang telah dilakukan terhadap anak-anak dapat dikumpulkan berdasarkan nama dan alamat masing-masing anak.

Kontrol dan monitoring, sambung Fadia, juga harus dilakukan dengan ketat. Terutama oleh camat di masing-masing wilayah. 

BACA JUGA:Delegasi 20 Negara Country Exchange Delegates 2023 Belajar Membuat Batik di Pekalongan

Kategori :