"Rihani adalah mantan pegawai honorer Kemendag di Biro Hukum, yang bersangkutan telah mengundurkan diri pertanggal 1-Juli-2022," kata Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto.
Suhanto mengaku tidak mengetahui aktivitas Rihani, pasca mengundurkan diri. Dia pun mengaku memperoleh informasi terkait keterlibatan Rihani dalam kasus penipuan pre order Iphone dari media sosial.
"Kementerian Perdagangan tidak mengetahui aktivitas yang bersangkutan di luar kantor karena jual beli merupakan ranah privat. Kami mengetahui ada masalah yang bersangkutan, justru dari berita di media belakangan ini," ungkapnya. ***