PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mempunyai tradisi unik untuk menamakan jiwa nasionalisme kepada warganya.
Tradisi itu yakni, setiap warga LDII yang akan menikah dan sudah berkeluarga wajib memiliki bendera merah putih.
Wakil Ketua DPD LDII Pemalang Iman Purwanto mengatakan setiap warga LDII yang akan menikah dan sudah berkeluarga wajib memiliki bendera merah putih.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu wujud nyata warga LDII, bahwa mereka cinta dan bangga serta setia pada negara Indonesia.
BACA JUGA:Sikapi Maraknya 'Om Telolet Om' di Pemalang, Dishub : Wajar Selagi Tidak Menghadang Bus
"Sehingga setiap pasangan keluarga itu, wajib memiliki sang saka merah putih," katanya saat bersilaturohim dengan awak media di Pemalang dan jajaran pengurus PWI.
Acara yang dikemas dalam media gethering dihadiri oleh Ketua PWI Pemalang Ali Basarah, Sekretaris PWI dan sejumlah awak media yang ada di Kabupaten Pemalang.
Acara tersebut dipandu oleh Agus Sarwono, selaku Sekretaris DPD LDII Pemalang.
Adapun paparan disampaikan oleh Edy Cahyadi dari Sekretaris II DPD LDII Pemalang.
BACA JUGA:Buntut KASN Tolak 3 Calon Sekda Pemalang, BKD Bersama Pansel Segera Klarifikasi
Hadir pula Bendahara DPD LDII Pemalang maupun tim dari bidang Komunikasi Informasi Media (KIM) DPD LDII Pemalang.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD LDII Pemalang, Pujiyanto menyempatkan rasa terimakasih atas kehadiran para awak media dalam acara itu.
Pihaknya meminta agar LDII dan media bisa bersinergi untuk menyampaikan informasi yang benar dan baik dalam bingkai membangun bangsa dan negara.
Disamping itu, juga disampaikannya berbagai program yang sudah, sedang, dan yang akan dilakukan oleh LDII. Baik dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten maupun hingga tingkat RT.
BACA JUGA:Plt Bupati Berangkatkan 592 Calon Jemaah Haji Pemalang : Semoga Selamat Sampai Kembali ke Tanah Air