KAJEN, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Polres Pekalongan terus gencarkan razia minuman keras atau miras di wilayah hukumnya. Sebab miras kerap jadi pemicu terjadinya aksi kriminalitas.
Seperti pada kasus penganiayaan seorang perempuan pemandu lagu cantik yang akrab dipanggil Sofi di Batang.
Pelakunya AP (33), warga Weleri, Kendal, diduga dalam kondisi mabuk atau dalam pengaruh miras saat menganiaya korban hingga akhirnya tewas.
Untuk mencegah aksi kriminalitas yang dipicu oleh miras, Satuan Narkoba Polres Pekalongan terus memberantas peredaran miras di Kabupaten Pekalongan.
BACA JUGA:Baru Keluar dari Hotel, Fortuner Ditabrak Truk Semen di Pantura Pekalongan
Salah satu upayanya dengan menggencarkan razia miras di cafe-cafe di Kota Santri.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Herawan Prasetyo Budi, secara langsung memimpin razia miras di sejumlah kafe atau tempat hiburan malam di Kabupaten Pekalongan, Kamis 1 Juni 2023 malam hingga Jumat 2 Juni dini hari.
Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Herawan Prasetyo Budi mengatakan, operasi cipta kondisi tersebut dalam rangka mendukung kondusivitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan.
"Kita melakukan razia di beberapa cafe untuk menekan peredaran miras, sekaligus mencegah peredaran narkoba. Tentunya untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif," ujarnya.
BACA JUGA:Viral, Jalan Rusak di Desa Simego Pekalongan, Netizen: Jalan Menuju 'Akhirat'
Ia menegaskan, miras juga bisa menjadi pemicu aksi kriminalitas. Oleh karena itu, miras di Kota Santri akan terus diberantas. Dari beberapa cafe yang dirazia, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai merk.
"Sebanyak 22 botol miras berhasil kita amankan, dan operasi cipta kondisi ini akan terus kita lakukan guna menekan peredaran miras," ungkapnya.
Dikatakan, penyitaan miras ini juga bagian dari menjaga kondusivitas wilayah. Dengan demikian, diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya. *