SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID – Pengelolaan Pancuran 13 Objek Wisata Guci Kabupaten Tegal diselidiki pihak Polres Tegal. Penyelidikan itu dilakukan lantaran adanya laporan warga dan informasi yang mencuat di media massa.
Hal ini dikatakan Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod, baru-baru ini. Dia menyebut, penyelidikan itu dilakukan kepada pengelola Pancuran 13 dan para saksi. Sejauh ini, proses pemeriksaan belum naik ke penyidikan.
Kendati demikian, tiket masuk Pancuran 13 Guci sudah turun. Dari sebelumnya Rp20.000 per orang, sekarang menjadi Rp7.500 per orang.
Hal itu berdasarkan hasil kesepakatan pertemuan antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), PT Barokah dan perwakilan masyarakat sekitar Guci.
''Soal pengelolaan pancuran 13 dari PT Barokah sudah disepakati bersama sekarang dikelola langsung dari BKSDA, dalam hal ini adalah Resort. Untuk tarif Rp7.500 disesuaikan dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),'' ungkap Kapolres.
BACA JUGA:Pengelola Pancuran 13 Guci Tegal Dimintai Keterangan Polres, PT Barokah : Izin Sudah Lengkap
Dia menyatakan, dari hasil pertemuan tersebut juga terungkap bahwa PT Barokah sebenarnya hanya memiliki izin pemanfaatan air buat sendiri yakni pengelolaan kolam renang.
"Jadi bukan pengelolaan Pancuran 13,'' tegas Kapolres Tegal.
Sementara, saat ditanya soal tarif Rp20.000 yang selama ini dikenakan kepada pengunjung, kapolres mengaku kurang mengetahui.
"Misal nanti ada pengunjung yang dimintai Rp20 ribu lagi, silakan komplain," pesannya.
Perubahan tarif Pancuran 13 Guci dari Rp20.000 menjadi Rp7.500 dibenarkan juga oleh Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Kabupaten Tegal Akhmad Uwes Qoroni.
Menurut Uwes, pengelolaan Pancuran 13 Guci kini ditangani langsung oleh BKSDA Jawa Tengah dengan penyesuaian tarif sesuai dengan PNBP, yakni Rp7.500.
''Ya benar sudah berubah menjadi Rp7.500 berlaku sejak akhir pekan ini,'' kata Uwes.
BACA JUGA:Soal Mahalnya Tarif Pancuran 13 Guci Tegal, PT Barokah: Sudah Melalui Survey
Sebelumnya, Direktur PT Barokah Heri Siswanto mengaku untuk mengelola Pancuran 13, pihaknya sudah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.