PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pemalang secara resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Anggota DPRD.
Prosesi pendaftaran Bacaleg di KPU diiringi oleh ribuan massa, baik itu dari seluruh jajaran pengurus partai, kader, simpatisan bahkan seluruh Bacaleg juga turut hadir.
Sebelumnya, ribuan massa dari PKB, berkumpul di Kantor DPC PKB untuk mengikuti acara pelepasan dan doa bersama. Setelah itu, mereka melakukan aksi longmarch berjalan menuju ke kantor KPU.
Setibanya di kantor KPU rombongan disambut oleh Ketua KPU Mustaghfirin beserta anggota komisioner lainnya.
BACA JUGA:Target 1 Dapil 1 Kursi DPRD, PAN Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Pemalang
Setelah itu diserahkannya berkas dan dokumen 50 Bacaleg untuk didaftarkan di KPU. Dari hasil pemeriksaan KPU, semua berkas dan dokumen dinyatakan lengkap dan diterima.
Sehingga PKB secara resmi telah mendaftarkan Bacalegnya untuk mengikuti kontestasi pada Pemilu 2024 nanti
Ketua DPC PKB Iskandar Alisyahbana mengatakan kehadirannya di KPU ini, untuk mendaftarkan 50 orang Bcaleg guna mengikuti Pemilu 2024.
Menurutnya, niat baik untuk mendaftarkan Bacaleg ini, harapannya dapat memacu semangat seluruh jajaran pengurus, semua kader dan para pejuang serta semua Bacaleg dari PKB yang didaftarkan di KPU.
BACA JUGA:Tiga Partai Politik Resmi Mendaftarkan Bacaleg di KPU Pemalang
Dijelaskannya, PKB pada Pemilu 2024, target perolehan kursinya adalah 15 kursi. Meskipun demikian, tekad kuat yang ada pada PKB, berharap nantinya dapat meraih kemenangan di Pemilu.
"Dari 50 orang Bacaleg yang didaftarkan ke KPU, mudah-mudahan nanti semua berhasil dan PKB menang," jelasnya.
Disebutkan, dari 50 Bacaleg sekitar 70 persennya adalah kader muda. Adapun keterwakilan perempuan 30 persen, semuanya telah terpenuhi.
Iskandar Alisyahbana mengajak kepada seluruh jajaran pengurus partainya, kader dan Bacaleg untuk terus berjuang dan membangun semangat untuk dapat meraih kemenangan di Pemilu 2024.
BACA JUGA:Unik! Pendaftaran Bacaleg di Brebes Pakai Kereta Kencana dan Buroq