BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Sebanyak 400 sekolah di Kabupaten Brebes mengalami kerusakan dengan kategori sedang hingga berat. Jumlah tersebut, meliputi Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama baik negeri maupun swasta yang tersebar pada 17 kecamatan.
Untuk revitalisasi kerusakan 400 sekolah itu, digelontor Rp34,83 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK pusat.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes melalui Kabid Pendidikan Dasar Juwita Asmara mengungkapkan, sesuai informasi resmi dari pusat sebanyak 400 sekolah yang rusak sedang hingga berat segera ditangani tahun ini.
Rincian anggarannya terbagi menjadi tiga, yakni bersumber dari DAK, Bantuan Gubernur hingga APBD Pemkab Brebes.
BACA JUGA:Studi Banding, RSUD Indramayu Belajar SIMRS GOS di Brebes
"Khusus revitalisasi yang bersumber dari DAK, meliputi 17 SMP sebesar Rp13,94 miliar. Sedangkan, DAK fisik revitalisasi 26 SD sebesar Rp20,89 miliar," terangnya.
Sedangkan ratusan sekolah sisanya, lanjut Juwita, revitalisasinya bersumber dari Bangub dan APBD Brebes. Namun, untuk rincian detailnya bisa langsung dilihat di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis website.
Sebab, besaran anggaran alokasi revitalisasi disesuaikan dengan kriteria dan kategori kerusakan sekolah.
"Hingga kini, Dindikpora sudah menghadirkan narasumber dari Kemendikbud. Fokusnya, mendongkrak potensi SDM dan kompetensi operator Dapodik Sarpras," jelasnya.
BACA JUGA:Duh! Belum 3 Bulan 2 Balita di Brebes Meninggal Akibat Demam Berdarah Dengue
Juwita Asmara menuturkan, digencarkannya sosialisasi dan pelatihan bagi operator Dapodik Sarpras bertujuan meningkatkan kemampuan memahami mekanisme pengajuan permohonan sarpras.
Sebab, selama ini banyak manajemen sekolah yang masih lemah dalam pelaporan kondisi kerusakan sarpras sekolah. Padahal, permohonan revitalisasi dan rehab sarpras sepenuhnya berdasarkan sistem usulan dari masing-masing sekolah.
"Sambil menunggu realisasi revitalisasi, dengan total 890 SD dan 152 SMP, baik negeri maupun swasta terus dipetakan. Sehingga, akan lebih memudahkan pengajuan usulan revitalisasinya," tandasnya. *