SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Aksi tawuran antar pelajar di Kabupaten Tegal kian marak. Bahkan, tidak hanya tawuran, para remaja yang berusia belasan tahun itu, juga kerap melakukan aksi perang sarung di malam hari.
Dosen Universitas Bhamada Slawi Kabupaten Tegal, Firman Hidayat mengusulkan, untuk mencegah aksi tersebut, pemerintah daerah atau dinas terkait segera membentuk Satgas Perilaku Anti Kekerasan Pelajar. Menurutnya, Satgas itu nantinya bekerja seperti satuan tugas Covid-19.
Mereka dapat mendeteksi dini aksi tawuran, mengawasi titik kumpul yang kerap digunakan untuk ajang tawuran, mendata pelajar yang sering terlibat tawuran dan lainnya.
"Usul saya begitu, membentuk Satgas seperti Satgas Covid-19. Insya Allah bisa dan berhasil mencegah kenakalan remaja," kata Firman Hidayat.
BACA JUGA:Parpol Peserta Pemilu 2024 Harus Miliki RDRK, KPU Kabupaten Tegal: Wajib Dibuat
Firman menyampaikan itu saat Rapat Koordinasi Antisipasi Keterlibatan Peserta Didik dalam Perilaku Tercela di Kabupaten Tegal yang digelar di Pendapa Amangkurat Pemkab Tegal, Rabu 29 Maret 2023.
Rakor yang dipandegani Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal itu dihadiri Bupati Tegal Umi Azizah, Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, Asisten I Dadang Darusman, Kepala Dinas Dikbud Akhmad Wasari, Rektor IBN Tegal Dr Saepudin dan Kanit PPA Polres Tegal Ipda Indra Wijaya.
Firman Hidayat melanjutkan, sejatinya jika pengawasan lebih ketat terhadap para pelajar, tragedi tawuran yang menewaskan seorang pelajar itu, tidak akan terjadi.
"Peran orangtua juga harus ikut serta. Handphone anak harus dicek setiap waktu," sarannya.
BACA JUGA:Pastikan Slawi Aman, Kapolres Tegal Pimpin Patroli Malam
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal, Akhmad Wasari mengaku sejauh ini pihaknya sudah membentuk Satgas di tiap sekolah. Satgas itu selalu mengawasi para pelajar di lingkungan sekolah.
"Sebenarnya kami (pihak sekolah) sudah maksimal mengawasi siswa. Bahkan kami juga sudah membentuk Satgas," ujarnya.
Sementara, Kanit PPA Polres Tegal Ipda Indra Wijaya menyarankan, sebaiknya pihak keluarga rutin melakukan antar jemput siswa ke sekolah. Baik dilakukan oleh orangtua, kakak atau saudara lainnya.
"Kalau di antar jemput oleh keluarga, itu pengawasannya lebih intens," ucapnya.
BACA JUGA:Hendak Perang Sarung, 7 Remaja di Pemalang Diamankan Polisi