SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID – Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal berencana membentuk sekolah bersertifikat anti bullying. Tujuannya, untuk mencegah aksi tawuran antar pelajar yang belakangan ini sedang marak.
"Kami akan mengangkat duta anti bullying yang diambil dari siswa nakal," kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal, Dr Saefudin, saat rapat koordinasi dengan Pimpinan Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, terkait maraknya aksi tawuran, di Ruang Komisi IV, Kamis 16 Maret 2023.
Saefudin mengaku sudah lama menginisiasi Sekolah Bersertifikat Anti Bullying. Bahkan saat ini pihaknya sedang merumuskan indikatornya.
Untuk merumuskan program tersebut, Dewan Pendidikan juga menggandeng Tanoto Foundation, Dinas Pendikan dan Kebudayaan Kabupaten serta pakar-pakar yang membidangi kekerasan.
BACA JUGA:120 Juru Parkir di Kabupaten Tegal Digembleng Soal Keselamatan
Tujuannya agar sekolah-sekolah yang telah mendapatkan sertifikat anti bullying bisa menerapkan indikator yang telah dirumuskan. Pada tahap awal setelah rumusan indikator sekolah anti bullying, Dewan Pendidikan akan mencari sekolah sebagai percontohan.
“Setelah sekolah bisa menerapkan sekolah anti bullying, maka akan dipilih Duta Anti Bullying,” ujarnya.
Menurut dia, Duta Anti Bullying akan dipilih dari siswa yang terindikasi melakukan tawuran. Diharapkan, siswa itu bisa memberikan pemahaman akan dampak negatif dari kenakalan pelajar.
“Kegiatan sekolah anti bullying juga diisi dengan berbagai kegiatan positif, termasuk mengaktifkan ekstrakurikuler,” ucapnya.
BACA JUGA:Kereen! Busana Adat Pengantin Kabupaten Tegal Dipatenkan
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar menuturkan, setelah DPRD mengundang Dikbud dan kepala sekolah, pihaknya juga mengundang Dewan Pendidikan untuk meminta masukan dan solusi dalam mengatasi kenakalan pelajar.
Selain sekolah anti bullying, Dewan Pendidikan juga mengusulkan adanya sistem di Dikbud yang tujuannya untuk meminimalisir tawuran pelajar.
“Sistem komunikasi sekolah dan orangtua siswa. Jadi, jika siswa tidak masuk sekolah, padahal dari rumah berangkat sekolah, maka sekolah bisa berkomunikasi dengan orangua siawa,” ucapnya.
Dia menyarankan, sebaiknya siswa tidak menggunakan sepeda motor saat pergi ke sekolah. Baik siswa yang parkir di dalam sekolah maupun di luar sekolah.
BACA JUGA:Soal Galian C Margasari Jadi Perdebatan Sengit di Kantor DPRD Kabupaten Tegal