Pramuka Calon Penegak Bantara Pangkalan SMK YPT Kota Tegal Dilantik, Ini 10 Kwajibannya

Senin 20-02-2023,11:19 WIB
Reporter : Adi Mulyadi
Editor : Adi Mulyadi

TEGAL, RADARTEGAL.COM - Gudep 01.051-01.052 Pangkalan SMK YPT Kota Tegal menggelar pelantikan Pramuka Calon Penegak Bantara.

Dalam kegiatan yang dilangsungkan pada Jumat, 17 Februari 2023 itu, sekaligus disosialisasikan Praktek Penerjunan Langsung (PPL) Pramuka Pangkalan SMK YPT Kota Tegal 2023.

Kepala SMK YPT Kota Tegal H. Revonda Andestiadi SPd MM didampingi Pembina Gudep 01.051-01.052 Muh. Fitron Noktavyanda SPd mengatakan, kegiatan diawali dengan upacara pelantikan dan dilanjutkan dengan sosialisasi PPL.

"Tema kegiatan ini, Pramuka Berkarakter, Bersaudara, Berinovasi, dan Berkreasi di Sekolah Maupun dalam Masyarakat," katanya.

BACA JUGA:Ringankan Beban Orangtua, Begini Cerita Pengalaman Siswa di SMKN Jateng Semi Boarding yang Digagas Ganjar

Lebih jaug Revonda mengungkapkan, setelah dilantik sebagai Penegak Bantara Gudep 01.051-01.052 Pangkalan SMK YPT Kota Tegal, ada hak dan kewajiban yang harus dilakukan.

Menurutnya ada 10 kewajiban yang harus dilakukan Penegak Bantara SMK YPT Kota Tegal. Antara lain, meningkatkan rasa percaya akan kemampuan dirinya.

Kemudian menghargai kemampuan orang lain, menjaga nama baik pribadi dan ambalan, serta mengembangkan daya kreasi yang positif.

Selanjutnya berani menyampaikan pendapat positif kepada orang lain dan menghargai orang lain. Tahan menerima kritik dari orang lain, bertanggung jawab terhadap tugas yang dipercayakan, dan berbakti kepada masyarakat, bangsa dan negara.

BACA JUGA:Gubernur Jateng Cari 754 Siswa Miskin untuk Disekolahkan Gratis, Begini Cara Mendaftarnya

"Lebih penting lagi takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta mengembangkan kepemimpinannya," jelasnya.

Lebih jauh Revonda mengungkapkan, adapun hak Bantara Penegak ada lima. Yakni, masuk keanggotaan Pramuka dan Sistem Informasi Kepramukaan (SIK) Kwarda Jateng tingkat Penegak Bantara.

Mengenakan seragam Pramuka beserta dek bantara lengkap. Memilih atau dipilih dalam untuk suatu jabatan organisasi. Satu Syarat Kecakapan Umum (SKU) menuju kenaikan tingkat Penegak Laksana dan mendapatkan piagam pramuka tingkat Penegak Bantara. * 

Kategori :