PEMALANG, RADARTEGAL.COM - Kasus penyalahgunaan anggaran desa oleh oknum Kepala Desa Kalitorong Kecamatan Randudongkal, Pemalang adalah satu dari sekian kepala desa di wilayah jajaran Polda Jawa Tengah yang berhasil diungkap.
"Beberapa kasus yang berhasil ditangani di seluruh jajaran Polda Jateng, kebanyakan para kepala desa tidak memahami bagaimana mengelola dana desa," jelas Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, usai konferensi pers.
Kapolres menyampaikan, pihakya sudah berkordinasi dengan Plt Bupati dan Pj Sekda untuk wanti-wanti agar para kades mengelola dan menggunakan dana desa ini sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
Pihak-pihak yang harus dlibatkan dalam pengelolaan dana desa harus bertanggung jawab dalam pelaksanaan realisasi dari rencana kegiatan yang telah dianggarkan.
BACA JUGA:Minimalisir Kerawanan Kamtibmas Kapolres Tegal Sambangi Ruko Slawi
"Rencananya kami akan mengadakan kegiatan Binteknis kepada seluruh kepala desa yang nara sumbernya dari Polri, Kejaksaan dan Inspektorat," kata Yovan.
Tidak itu saja, lanjutnya, untuk memberikan motivasi kepada para kepala desa, juga akan dihadirkan kepala desa di Jawa Tengah yang sudah mendapatkan prestasi dibidang pengelolaan dana desa.
Salah satunya Desa Banyubiru Kabupaten Semarang yang berpredikat nasional, menurut penilaian dari KPK.
BACA JUGA:Perajin Sendal dari Limbah Kulit di Jepara Kebanjiran Order Setelah Dipromosikan Lapak Ganjar
"Kita sarankan untuk memberikan sharing, bagaiman pengalaman mengelola dana desa yang baik sesuai dengan aturan yang ada," terangnya. *