Disebutkan, Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan stunting sesuai musyawarah desa.
Minimal, 10 persen sebagai upaya bersama percepatan penurunan stunting dengan pendekatan keluarga. Sebab, sasaran dalam percepatan penurunan stunting adalah catin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita.
"Sasaran dalam percepatan penurunan stunting, didampingi TPK yang bertugas memberikan edukasi, fasilitasi rujukan, fasilitasi bansos. TPK Brebes, mencapai 1.524 dengan total 4.572 personel," imbuhnya. *