UMK Kota Tegal 2023 Diusulkan Naik Rp139 Ribu, Begini Cara Menghitungnya

Kamis 01-12-2022,12:00 WIB
Reporter : Teguh Mujiharto
Editor : Adi Mulyadi

Rinciannya, jelas Heru, dengan perhitungan, variabel alpha 0,171, kemudian pertumbuhan ekonomi 3,12 persen, kemudian angka inflasi provinsi 6,43 persen. 

Menurut Heru, Dewan Pengupahan telah mengusulkan kepada wali kota dan sudah dibuatkan surat rekomendasi kepada provinsi.

"Nantinya, UMK akan ditetapkan pada 7 Desember 2022 dan mulai berlaku 1 Januari 2023 untuk tenaga kerja yang masa kerjanya di bawah 12 bulan," terangnya.

Selanjutnya, ujar Heru, setelah ditetapkan gubernur, pihaknya akan langsung melakukan sosialisasi kepada perusahaan yang ada di Kota Tegal. Dengan harapan bisa dilaksanakan diseluruh perusahaan yang ada. 

BACA JUGA:MAMA 2022, Hwang Min Hyun Bikin Penonton Bergemuruh, Im Siwan Batal Hadir

Heru menambahkan, intinya dalam penetapan UMK 2023, pihaknya tegak lurus kepada pemerintah pusat dengan menggunakan Permenaker 18/2022 untuk penetapan usulan. 

Kalau, nanti ada perubahan pada usulan selanjutnya, maka pihaknya akan mengikuti arahn dari pusat. * 

Kategori :