Anggaran Hanya Rp48 Miliar, Pembangunan Infrastruktur Jalan di Pemalang Sulit Terselesaikan

Jumat 28-10-2022,07:00 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Adi Mulyadi

PEMALANG, radartegal.com - Harapan masyarakat supaya jalan-jalan di Kabupaten Pemalang mulus sepertinya tak mungkin terwujud.

Sebab anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk pembangunan infrastruktur jalan.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-TR) Kabupaten Pemalang Hery Firmantio membeberkan, anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan yang ada sekarang hanya Rp48 miliar.

BACA JUGA:Motor Listrik Yamaha E01 Resmi Mengaspal di Indonesia, Cek Kecanggihannya

Sementara sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) anggaran yang semestinya harus disediakan untuk pembangunan infrastruktur jalan besarannya mencapai Rp350 miliar. 

"Sehingga masih sangat jauh dari besaran anggaran yang kita butuhkan," katanya, usai mengikuti rapat koordinasi bersama Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat di Gedung Susana Bakti Praja.

Kurangnya anggaran pembangunan infrastruktur jalan, menurutnya karena Pemda Pemalang masih mengalami keterbatasan anggaran.

BACA JUGA:Harga Tembus Rp2.000 Perkilo, Petani Garam di Tegal Kembali Produksi Setelah Sempat Vakum Setahun

Karena itu, pihaknya selaku dinas yang membidangi urusan pembangunan infrastruktur jalan, sepenuhnya akan menyerahkan kepada Plt Bupati. 

Karena Plt Bupati sebagai pimpinan yang mempunyai kebijakan soal anggaran. "Bagaimana kebijakan Pak Bupati nantinya. Karena untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan masih terkendala pada anggaran," ujarnya.

Hery pun mengaku kebingungan untuk dapat menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pemalang. Karena masyarakat berharap masalah insfrastruktur jalan di Pemalang bisa terselesaikan.

BACA JUGA:Ombudsman RI Mendadak Datangi Polres Tegal, Ada Apa Ya?

Sementara anggaran yang tersedia sangat minim. Sehingga upaya untuk menuntaskan masalah jalan rusak tidak mungkin bisa sesuai harapan masyarakat. 

"Untuk memenuhi harapan masyarakat, mungkin harus dicarikan dana atau anggaran tambahan dari luar. Seperti dana alokasi umum (DAU) atau mungkin dana alokasi khusus (DAK)," tandasnya. (*)

Kategori :