SLAWI, radartegal.com - Tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang pada awal Oktober 2022 lalu menjadi perhatian dunia, karena menimbulkan ratusan korban jiwa.
Berkaca dari itu, Polres Tegal akan melakukan razia terhadap penonton konser musik Nyong Fest 2022, yang digelar pada tanggal 14-15 Oktober 2022 besok di Kabupaten Tegal.
Langkah tersebut ditempuh untuk antisipasi dini meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas atau kerusuhan.
Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi yang di gelar Polres Tegal, jelang berlangsungnya konser musik Nyong Fest.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat SIK itu, melibatkan stakeholder terkait.
Di antaranya Dinas Perhubungam, Satpol PP, BPBD, Dinkes, TNI, dan Event Organizer (EO).
"Tujuan dilaksanakan rakor ini untuk memastikan kesiapan pengamanan Nyong Fest 2022 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14-15 Oktober 2022. Hal ini guna meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas," ujar Kapolres Tegal, Rabu 12 Oktober 2022.
Arie menegaskan, ada beberapa unsur yang perlu diperhatikan saat ada konser musik atau kegiatan yang berskala besar.
BACA JUGA:Puting Beliung Terjang Desa Karangmangu, Belasan Rumah Warga Rusak
Keamanan merupakan salah satu unsur utama dari banyak unsur. Terdapat unsur EO atau panitia penyelenggara, manajemen tempat, dan para penggemar yang ingin menikmati konser musik.
"Adapun barang-barang berbahaya tidak boleh masuk seperti botol, sabuk ABG, dan benda berbahaya lainnya yang dapat digunakan untuk melukai seseorang. Nah, beberapa unsur ini, manakala harus ada komunikasi dan bekerja sama yang baik,” cetusnya.
Dia mengajak peserta rakor untuk belajar dari insiden kejadian di Stadion Kanjuruhan Malang, dan kejadian konser Tipe X di Surabaya yang berakhir ricuh.
Arie berharap kejadian tersebut jangan sampai terjadi di wilayah Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:15 Bangunan di Desa Karangmangu Rusak Disapu Angin