Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal KRT Sugono Adinagoro mengatakan hal senada. Dia mengaku telah diprank oleh BKD.
Mestinya, jika BKD tidak bisa, tak perlu memberikan harapan kepada para THL.
"BKD memang keterlaluan, harusnya jangan seperti itu. Kasihan para THL," ucapnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal M. Khuzaeni juga mendesak BKD agar seluruh THL di Kabupaten Tegal namanya dimasukan ke database BKN. Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Senin 3 Oktober 2022.
BACA JUGA:Edukasi Pentingnya Safety Riding, Astra Motor Jateng Gandeng FKM UNDIP Gelar Seminar
Sementara, Kepala BKD Kabupaten Tegal Mujahidin saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp, pihaknya belum memberikan tanggapannya.
Terpisah, Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono mengaku akan memperjuangkan nasib THL supaya namanya bisa diinput ke database BKN.
Pihaknya juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala OPD di Pemkab Tegal untuk menyamakan persepsi.
"Insha Allah data THL di Kabupaten Tegal bisa dimasukkan ke database BKN. Kami akan memperjuangkan itu," tandasnya. (*)