Nikita Mirzani Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Shandy Purnamasari: Jangan Suka Ganggu Saya

Kamis 08-09-2022,23:10 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

JAKARTA, radartegal.com - Kesal karena dilaporkan  Shandy Purnamasari, istri Juragan 99 ke Bareskrim Polri, aktris Nikita Mirzani meluapkannya di akun sosial medianya, Kamis, 8 September 2022. 

"Jangan suka ganggu saya kalau saya lagi tenang. Jadi panjang kan, ha ha ha ha," tulis Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dilaporkan Shandy Purnamasari pada 31 Maret 2022 ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Melalui akunnya di Instagram, Nikita mengaku bakal melaporkan balik bos skincare MS Glow itu.

Pemain film Nenek Gayung itu juga mengancam bakal melaporkan 10 akun haters. 

Pesohor kelahiran 17 Maret 1986 ini mengungkapkan bakal melaporkan akun media sosial yang ketahuan melakukan perundungan terhadap anak-anaknya.

"Sepuluh akun yang terpilih akan saya laporkan ke polisi Polda Metro Jaya. Mau tahu polisi terima dengan baik enggak laporan saya," ujarnya. 

"Mumpung lagi kambuh nih sayanya," ujar mantan istri Dipo Latief itu pada unggahan lainnya di Instagram Story miliknya.

Menurut Nikita, dia akan memilih 10 komentar warganet terjulid yang ada di akun haters.

"Dari yang miskin sampai yang kaya, dan dari yang ada otaknya sampai yang enggak punya otak," lanjutnya dikutip dari JPNN.com. (*)

 

Kategori :