JAKARTA - Terkait kasus Brigadir J, Mabes Polri akan mengamankan Bharada E yang masih menjadi saksi terkait kasus baku tembak sesama polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Hal itu dilakukan karena ada dugaan ancaman kepada Bharada E selama proses penyelidikan hingga penyidikan tersebut.
Namun, Eks Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (purn) Johannes Suryo Prabowo memberi komentar mengejutkan soal Bharada E diduga dapat ancaman dan lapor ke LPSK.
Johannes Suryo Prabowo menyampaikan sudut pandangnya pada kicauan lewat akun media sosial Twitter pribadinya bernama @JSuryoP1.
Eks Kepala Staf Umum (Kasum) TNI itu diketahui cukup aktif dalam memanfaatkan platform tersebut untuk menelurkan opini-opini pribadinya.
Kali ini Johannes Suryo Prabowo memberi respons heran terhadap Bharada E yang diduga dapat ancaman dan lapor ke LPSK.
"Bila polisi dan istri polisi minta-minta perlindungan lalu siapa lagi yang melindungi masyarakat?," tanya Johannes, Kamis (21/7).
Cuitan Johannes ini mendulang tujuh komentar, 41 retweets, dan 104 likes dari netizen hingga berita ini tayang.
Bahkan eks Kepala Staf Umum (Kasum) TNI itu juga turut berkomentar terhadap Kapolri yang menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jakarta Selatan.
"Semakin serius," tulis Johannes disertai lambang ceklis.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri telah berkomitmen untuk melakukan pengungkapan kasus Brigadir J secara transparan dan akuntabel.
Hal ini seperti ditekankan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (22/7).
"Semua akan disampaikan secara komprehensif, kami dalam hal ini akan menyampaikan seluruh fakta yang dilakukan dengan Scientific Crime Investigation secara komprehensif," ujar Dedi.
Tim laboratorium forensik (labfor) masih terus melakukan pendalaman terhadap handphone (HP) milik Brigadir J dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian peristiwa penembakan.
Dedi mengungkapkan, pemeriksaan tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation.