JAKARTA - Hasil autopsi jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan dirilis dan diserahkan Mabes Polri ke keluarga, Rabu (20/7) hari ini. Hal itu dijanjikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Hasil autopsi jenazah personel Brimob asal Jambi tersebut sebelumnya dipertanyakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Apalagi sejak Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak dengan Bharada E di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) lalu, hingga penyerahan jenazahnya, pihak keluarga belum mendapatkan hasil autopsinya.
Itulah sebabnya ketika membuat laporan ke Bareskrim, Senin (18/7), Kamaruddin mendesak Mabes Polri untuk merilis hasil autopsi Brigadir J. Kamaruddin bahkan mempertanyakan kebenaran hasil autopsi jenazah Brigadir J yang belum sampai ke pihak keluarga.
"Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," simpul Kamaruddin di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.
Bahkan ia meminta agar autopsi terhadap jenazah Brigadir J dilakukan ulang dan disampaikan secara transparan. Pihaknya dan keluarga Brigadir J berharap mendapat hasil sesuai fakta dari luka menyerupai sayatan dan lebam pada tubuh Brigadir J.
"Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam kita tidak tahu, jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang," jelasnya.
Dalam laporan update terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihak mempersilakan keluarga Brigadir J melakukan autopsi ulang.
Namun sebelum itu dilakukan, Rabu (20/7), Polri akan merilis hasil autopsi jenazah Brigadir J yang belum sampai ke pihak keluarga.
"Dalam kesempatan ini, saya sampaikan sebagai wujud keterbukaan penyidik, Insya Allah dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya," jelas Dedi, Selasa 19 Juli 2022 malam di Mabes Polri.
Katanya, hasil autopsi yang akan diserahkan ini berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh kedokteran forensik, sehingga pihak keluarga Brigadir J akan mendapat gambaran.
"Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan pengacaranya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan.
"Dari hasil autopsi yang dilakukan nanti ada gambaran, dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang," beber Dedi.
Dedi dengan tegas menyampaikan, hasil autopsi jenazah Brigadir J akan disampaikan oleh pihak yang memang ahli di bidangnya. "Saya menyampaikan dalam hal ini tolong biar orang-orang yang expert di bidangnya itu yang menyampaikan, sebagai contoh misalnya, luka-luka karena benda ini, benda ini, ini kan dibawakan ke arahnya ke persepsi lagi, spekulasi-spekulasi lagi.
"Karena apa? Orang yang menyampaikan bukan orang yang expert di bidangnya. Ketika besok akan disampaikan oleh dari pihak Tim Forensik Polri, nah itu akan membuat informasi akan semakin lebih jelas," tukasnya. (dis/zul)