Menurut Roberto, 7 pelaku yang diamankan mempunyai peran berbeda dalam melakukan aksinya. Tersangka DS ditangkap di Lampung.
Perannya sebagai creator atau pembuat group WA "Group 18: Bokep CD&BH". Lalu S ditangkap di Semarang, Jawa Tengah berperan sebagai admin group WA "Group 18:Bokep CD&BH".
Kemudian tersangka ACP alias Condro ditangkap di Madiun, Jawa Timur. Perannya sebagai peserta group WA "Group 18:Bokep CD&BH" dan mengirimkan video dengan nama file.
Selanjutnya RRS ditangkap di Klaten, Jawa Tengah. Pria berusia 17 tahun itu berperan sebagai peserta "Group 18:Bokep CD&BH" dan mengirimkan video dengan nama file.
Pelaku lainnya DD alias Idoy ditangkap di Karawang, Jawa Barat. Dia berperan sebagai peserta "Group 18:Bokep CD&BH" dan mengirimkan video dengan nama file.
Kemudian A ditangkap di Kalimantan Selatan. Pria berusia 27 tahun itu berperan sebagai creator group dan membagi-bagi video serta menguplouder video eksploitasi anak.
"Terakhir kami amankan AB di Barito Timur, Kalimantan Tengah. Tersangka berperan mendistribusikan video eksploitasi anak di group WA," ungkap Roberto yang merupakan anggota tetap Satuan Tugas Violent Crimes Against Children International Task Force FBI ini.
Dia mengungkapkan dari hasil analisa ditemukan 3.800 video dan foto dari seluruh barang bukti digital. Ditemukan pula 4 nomor telepon berkode negara luar yang sedang dilakukan pendalaman.
"Anggota saat ini masih terus bekerja karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain disejumlah daerah lainnya," tandas alumni FBI National Academy ini seperti dikutip dari RMOL.id. (ima/rtc)