Nikita Mirzani Diperiksa 3 Jam, Dicecar 30 Pertanyaan: Wajib Datang

Rabu 15-06-2022,21:29 WIB

Setelah heboh karena didatangi polisi jam 3 dini hari, artis Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Polresta Serang Kota, Rabu (15/6) sore.

Didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani memberikan keterangan di hadapan penyidik setelah sebelumnya sempat berhalangan hadir karena fokus pada latihan tinju.

Kasus yang menjerat Nikita Mirzani kali ini berdasarkan laporan yang dibuat oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra, di Polresta Serang Kota terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Niki dilaporkan dengan Pasal 27 KUHP. Laporan itu dibuat pada 16 Mei 2022 lalu.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita mengatakan bahwa kliennya telah diperiksa oleh penyidik dengan puluhan pertanyaan. 

Niki diperiksa sekitar 3 jam tadi sore sejak pukul 15.00 sampai pukul 18.00 WIB.
 
“Diperiksa dengan 30 pertanyaan. Tadi dijelasin semua sama Niki, Alhamdulillah. Niki betul betul diberikan haknya sama penyidik sebagai orang yang dilaporkan,” kata Fahmi Bachmid, Rabu (15/6).

Menurutnya, Nikita Mirzani menjawab dengan baik semua pertanyaan yang dilayangkan penyidik terkait unggahannya yang dimintakan pertanggung jawabannya secara hukum oleh pihak pelapor. 

“Niki kamu posting ini maksudnya apa? Begini, begini, begini, kata Niki. Saya tidak bisa jelasin ya apa yang diperiksa karena itu menjadi materi pemeriksaan,” tutur Fahmi Bachmid.

Dengan hadirnya Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik, menurut Fahmi, miskomunikasi yang sempat terjadi dan sempat berujung pada penjemputan paksa tadi pagi di rumahnya kini telah selesai.

Nikita Mirzani tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polda Banten dan Polresta Serang Kota yang telah memberikan hak kepada dirinya dengan sangat baik sebagai pihak terlapor.

“Sudah menjadi kewajiban semua warga negara yang dipanggil oleh aparat penegak hukum baik kepolisian atau kejaksaan, untuk wajib datang. Alhamdulillah hak-hak Niki diberikan dengan baik,” katanya dikutip dari Jawapos.com. (ima/rtc)

Tags :
Kategori :

Terkait