“Pak Luhut Binsar Pandjaitan ini jangan baperan jadi pejabat terkait soal-soal publik dengan membawanya ke ranah privat,” kata Mulyanto kepada wartawan, Jumat (10/6).
Apalagi, lanjut Komisi VII DPR itu Luhut sampai emosi karena dikritik oleh publik.
“Apalagi kalau melibatkan emosi karena dikritik, menurut saya itu tidak baik,” ujarnya.
Menurutnya, perlu dibedakan antara masalah pribadi yang subyektif dan masalah publik yang obyektif.
Selain itu, juga perlu pemilahan antara kritik terhadap tata kelola pemerintahan dan hujatan yang menyerang pribadi.
“Menurut hemat saya, jadi pejabat publik, tidak boleh tipis telinga atas kritik publik, termasuk dari legislatif,” ucapnya.
Apalagi seorang menteri, tambah Mulyanto, harus siap menerima, menghadapi dan mengelola kritik yang disampaikan oleh publik.
“Sehingga terjadi dialektika-konstruktif rasional bukan ditanggapi secara emosional baperan,” tandasnya.
Anak buah Ahmad Syaikhu itu menyebutkan, kritik dalam alam demokrasi adalah saluran pengawasan publik terhadap pemerintah.
“Perlu disikapi secara dingin dan direspons secara rasional substantif, sehingga terjadi konvergensi bagi perbaikan kebijakan publik,” tutur Mulyanto dikutip dari Pojoksatu.id. (ima)