Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja telah ditangkap di Lampung pada Senin (6/6).
Ia ditangkap, karena organisasi yang dipimpinnya itu terbukti menpunyai paham ingin mengubah pancasila dengan Khilafah.
Kini Abdul Qadir Hasan Baraja telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Pengacara Habib Rizieq Aziz Yanuar menyesalkan sikap pihak kepolisian yang kerap membenturkan dugaan kelompok yang bertentangan dengan Pancasila dengan Islam.
Hal itu bisa dilihat dari penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin. Di mana, pihak kepolisian diduga menjadikan Islam sebagai objek.
“Namun yang jelas dan kami sayangkan adalah lagi-lagi objeknya adalah ajaran Islam,” kata Aziz, Rabu (8/7).
Menurut Aziz, dia memang tak terlalu faham dengan organisasi kelompok Khilafatul Muslimin tersebut.
Namun lagi-lagi pihak penegak hukum menjadikan Islam sebagai objek dalam membenturkan Pancasila dan UU.
“Saya tidak paham soal organisasi itu. Tapi yang dibawa-bawa Islam dibenturkan dengan Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya dikutip dari Pojoksatu.id. (ima/rtc)