Dikabarkan sudah dipecat dari Partai Gerindra, Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik membantahnya.
Pemecatan tersebut dilakukan dengan alasan M. Taufik tidak loyal dan tidak bisa membawa nama baik Partai Gerindra.
M. Taufik juga disebut tidak mampu membawa Gerindra untuk meraih kemenangan di Pilpres 2019 silam.
Menurut Taufik, Majelis Kehormatan Partai Gerindra tidak berhak memecatnya.
"Saya baru mendengar bahwa terjadi pemecatan pada diri saya oleh majelis mahkamah partai. Sampai dengan hari ini saya sampaikan saya belum menerima surat itu," kata M. Taufik di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/6).
Argumentasi Taufik, yang berhak memecat anggota aktif adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
"Tapi saya sampaikan begini, sepengetahuan saya, majelis itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah Dewan Pimpinan Pusat," kata Taufik.
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik resmi dipecat sebagai kader Partai Gerindra.
Pemecatan tersebut sebagaimana hasil rapat Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Selasa (7/6).
"Majelis Kehormatan Partai memecat saudara M. Taufik sebagai kader Partai Gerindra. Keputusan hari ini, dia sudah dipecat sebagai kader Partai Gerindra," kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa (7/6), seperti dikutip dari RMOL.id. (ima/rtc)