Eko Kuntadhi Dilaporkan Karena Dugaan Fitnah oleh Refly Harun: Nah Kan, Gue Dilaporin

Sabtu 04-06-2022,14:08 WIB

Terkait dugaan fitnah video pengakuan Afif, pegiat media sosial Eko Kuntadhi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun melaporkan pegiat media sosial, Eko Kuntadhi dan Rizal Afif (28) ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah terkait video pengakuan Afif.

Afif yang juga tersangka kasus penculikan dan pencabulan di sejumlah di daerah itu diduga menfitnah Refly dengan pernyataannya dibayar Rp7 Juta untuk mengaku sebagai narapidana teroris saat diundang ke Podcast Refly Harun. 

Diketahui, Afif merupakan tersangka kasus penculikan dan pencabulan 12 anak di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan.

Hal itu diakui Eko Kuntadhi di akun Instagramnya. Ia juga mengunggah bukti surat laporan Refly Harun itu. 

“Nah, kan. Gue dilaporin Refly Harun. Alamat cucian gak ada yang angkatin nih…,” tulis Eko Kuntadhi, Jumat (3/6) dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)


 

Tags :
Kategori :

Terkait