75 Khatib di Sumenep Dikumpulkan Densus 88, Alasannya Cegah Paham Radikal

Senin 30-05-2022,04:45 WIB

Sebanyak 75 khatib di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (28/5) dikumpulkan Direktorat Pencegahan pada Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Mabes Polri.

Pembinaan terhadap khatib dari 27 kecamatan di Sumenep merupakan kerja sama Densus 88 Antiteror, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan sejumlah organisasi keagamaan.

Puluhan khatib itu dikumpulkan dalam rangka pembinaan sebagai upaya untuk mencegah paham radikal di kalangan masyarakat di wilayah itu.

“Mereka memiliki peran sentral dalam menyampaikan pesan dan narasi agama yang damai, dan menyejukkan umat,” kata Ketua Panitia Kegiatan AKBP Moh. Dofir.

Menurut Dofir, pembinaan itu penting dilakukan untuk mencegah intoleransi dan radikalisme yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Dia menyebut saat ini penyebaran paham radikal mulai memanfaatkan banyak media, termasuk media sosial (medsos), seperti Facebook, Twitter, dan Instagram, serta berbagai jenis platform medsos lainnya.

“Pada kegiatan pembinaan kali ini, para khatib kami beri pemahaman bagaimana bisa mewujudkan iklim yang menyejukkan melalui narasi pesan agama saat yang bersangkutan menyampaikan ceramah kepada umat,” tutur Dofir.

Perwira menengah Polri itu mengingatkan bahwa penyebaran paham radikal bukan hanya melalui khotbah. 

Melainkan juga bisa melalui kajian-kajian, hubungan kerabat, perkawinan, buku dan tulisan, organisasi masyarakat, hingga lembaga pendidikan.

“Kami perlu bersinergi dengan semua pihak untuk menangkal paham radikal dan intoleran dengan cara bekerjasama dengan tokoh agama dan instansi terkait guna menumbuhkan Islam yang damai dan cinta tanah air," ucap kanit subdit kontra radikal Densus 88 Antiteror Mabes Polri itu dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)

Tags :
Kategori :

Terkait