Hanya gara-gara tidak terima ditegur saat merokok, seorang pemuda berusia 25 tahun tega membacok calon kakak ipar hingga tewas.
Dalam peristiwa tersebut, jajaran kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku beserta dua pakaian milik korban dan juga tersangka.
Atas dasar kasus itu, tersangka akan dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Jajaran Polres Metro Bekasi Kota, resmi menetapkan tersangka terhadap pria berinisial AY(25) pelaku pembunuhan calon kakak ipar berinisial MYS (32) di Bintara.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, tersangka dengan tega membacok korban dikarenakan tidak terima ditegur untuk tidak merokok di dalam rumah.
"Hari Sabtu sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku datang ke rumah untuk berpacaran dengan ANA (pacar pelaku). Saat itu, tersangka ditegur oleh korban, kakak ipar pacarnya karena merokok dalam rumah," ungkap Kompol Ivan dalam keterangan resmi, Selasa (24/5).
Saat itu korban menegur tersangka dengan nada yang kasar. Tersangka pun langsung pulang dari rumah pukul 24.00 WIB dan langsung pulang ke gudang tempat pelaku bekerja yang sekaligus menjadi tempat tinggalnya.
"Hari Minggu, jam 11.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban sudah membawa celurit ingin bertemu untuk menanyakan mengenai teguran namun tersangka tidak bertemu karena sedang bekerja," jelasnya.
Dikarenakan rasa penasaran, tersangka kembali datang ke rumah korban pada pukul 20.00 WIB, saat itu ia juga sudah membawa celurit dan kekeh ingin bertemu korban.
"Setelah pelaku bertemu dengan korban, pelaku menanyakan apa maksud korban berkata kasar, selanjutnya terjadi cek-cok, korban memukul pelaku dengan tangan kosong ke bagian pelipis sebelah kiri," terangnya.
Kompol Ivan menjelaskan tersangka lari dari lokasi namun kembali dipukul oleh korban. Momen tersebutlah yang membuat tersangka langsung mengeluarkan senjata tajam celurit.
"Pelaku mengeluarkan celurit dan langsung membacok korban di bagian kepala, lengan kanan, pinggang sebelah kiri, selanjutnya pelaku melarikan diri namun tetap berhasil langsung ditangkap," ungkapnya dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)