Pengibaran bendera yang diidentikan menjadi lambang LGBT oleh Kedutaan Besar Inggris di Jakarta terus menuai kecaman publik di Tanah Air. Kejadian itupun disesalkan sejumlah pihak.
Salah satunya datang dari Dewan Pembina Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Jamal F Hasyim, yang menyesalkan pengibaran lambang LGBT oleh Kedubes Inggris itu.
“Tindakan itu tidak menghormati nilai-nilai yang dianut mayoritas rakyat Indonesia yang menolak dengan keras kehadiran LGBT sebagai perbuatan, apalagi sebagai gerakan,” kata Jamal F Hasyim dalam keterangan tertulis, Minggu (22/5).
Jamal kemudian mengurai, bahwa LGBT merupakan titik terjauh dari pembuatan keji (fakhsya) dalam Islam, melebihi kekejian perbuatan zina dengan lawan jenis.
Bahkan, ungkapnya, hukuman yang pernah dipraktekkan oleh generasi pertama Islam adalah melempar dari ketinggian atau bahkan dibakar sebagaimana pernah disarankan oleh Imam Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu.
Memang LGBT bukan hanya soal seks, melainkan kecenderungan kepada sesama jenis, bahkan dari awal perasaan cinta. Banyak yang berujung ke pernikahan. Hukum di negara kita tidak menerima perkawinan semacam itu, sehingga mereka melangsungkannya di luar negeri.
Di Barat, kata Jamal, beberapa negara sudah melegalkan perkawinan sejenis, sebab di luar negeri agama tinggal ornamen simbolik, sedangkan kehidupan sehari-hari mengikuti pandangan yang ateisitik materialistik yang menerima kehadiran LGBT itu.
Yang mengerikan, kata Jamal, gerakan dan kampanye LGBT bukan hanya dilakukan oleh masyarakat biasa, namun disponsori oleh lembaga internasional seperti UNDP. Lembaga dibawah PBB itu konon menyediakan dana besar untuk mendanai gerakan LGBT.
Ada yang mengaitkannya dengan program depopulasi dunia, pengurangan jumlah penduduk dunia, karena perkawinan sejenis mengarah kepada kepunahan manusia lantaran tidak menghasilkan keturunan.
“Ujungnya memang pengurangan penduduk dunia selain dengan wabah penyakit, bencana alam, dan makanan/minuman yang dikonsumsi,” ujar dia.
Oleh karena itu, Jamal menduga, pengibaran bendera pelangi yang menjadi simbol LGBT oleh Kedubes Inggris menunjukkan bahwa pemerintah Inggris pun terlibat dalam kampanye global pro LGBT. Apalagi didukung LSM kaki tangan mereka yang notabene adalah orang Indonesia.
“Alarm bahaya sudah harus dinyalakan. Semua harus waspada bahwa bahaya sudah ada di halaman kita. Semoga banyak yang sadar dan bergerak bersama mencegahnya,” demikian Jamal. (rmol/zul)