Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera Pelangi, PKS: Seharusnya Mereka Hormati Indonesia

Minggu 22-05-2022,06:45 WIB

Pengibaran bendera pelangi yang biasa diidentikan dengan bendera dukungan terhadap LGBT di Kantor Kedutaan Besar Inggris, ditanggapi anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta.

Sukamta mengatakan kendati dilakukan di lingkungan Kantor Kedubes Inggris yang merupakan wilayah ekstra teritorial Inggris, tetapi seharusnya mereka menghormati Indonesia yang anti terhadap LGBT. 

"Mereka harusnya menghormati sikap bangsa Indonesia yang anti terhadap LGBT, karena bertentangan dengan Pancasila. Mereka harusnya sadar bahwa ini isu yang sensitif," kata Sukamta dilansir dari keterangan tertulisnya, Sabtu (21/5).

Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) ini menegaskan bahwa LGBT ini tetap merupakan sebuah penyakit mental, dan bisa menular, meski WHO mencabut LGBT dari daftar penyakit. LGBT bukan hak asasi manusia.

Menurut Sukamta, LGBT tetap tergolong penyakit mental yang dapat merusak tatanan sosial. Lebih jauh lagi bisa merusak peradaban suatu bangsa, karena terkait juga dengan disfungsi regenerasi.

“Karena itu, pemerintah RI harus tegas, dan melayangkan protes keras kepada Kedubes Inggris, meski mereka sudah menurunkan bendera tersebut" ujarnya.. 

"Sikap tegas ini sangat diperlukan agar menjadi efek jera bagi negara lain untuk tidak lagi mengulangi show up dukungan terhadap LGBT dengan menggunakan simbol bendera, misalnya, meski di wilayah ekstra teritorial mereka sendiri,” tegas wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini.

Pengibaran bendera warna-warni yang diunggah Kedubes Inggris melalui akun Instagramnya @UKinIndonesia, membuat heboh publik Tanah Air. Apalagi, dalam unggahan itu juga menyatakan bahwa LGBT merupakan bagian dari hak asasi manusia.

Unggahan itupun langsung mendapat respons dari dua ormas Islam terbesar di Indonesia. Keduanya memberikan tanggapan yang berbeda.

Sebelumnya Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengecam perbuatan tersebut. Menurutnya, Kedubes Inggris dinilai tidak menghargai kebijakan pemerintah Indonesia.

Sikap berbeda diutarakan Ketua Umum (Ketum) PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat menanggapi tindakan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta, yang mengibarkan bendera LGBT untuk memperingati Hari Anti-Homofobia pada 18 Mei lalu.

Menurut Gus Yahya, hal itu bukan urusan organisasi PBNU dan merupakan hak dari kedutaan besar tersebut. “Silakan urusan mereka, bukan urusan kita,” kata Gus Yahya usai mengisi sambutan Konbes NU 2022, di Jakarta, Jumat (20/5) lalu. (fin/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait