DPUPR Tingkatkan Kualitas Pengawas, Ini yang Dilakukan

Jumat 20-05-2022,19:51 WIB

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal menggembleng sedikitnya 50 pengawas melalui kegiatan bimbingan teknis selama dua hari, Rabu-Kamis (18-19/5). 

Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Jawa Tengah serta Kejaksaan Negeri Slawi ini, dipusatkan di salah satu hotel di Kabupaten Tegal.

Kepala DPUPR Kabupaten Tegal Ir Hery Suhartono MM, Jumat (20/5) mengaku, tujuan bintek ini untuk meningkatkan kualitas hasil pekerjaan para pengawas. Sehingga pelaksanaan proyek sesuai dengan spesifikasi tuntutan dan kebutuhan. 

Sedikitnya ada 50 pengawas yang sebelumnya bertugas di bidang Sumber Daya Air (SDA) di sejumlah kantor UPTD PU di Kabupaten Tegal. 

Kemudian mereka ditarik di Bidang Jalan dan Jembatan. Dengan begitu, mereka tentunya belum menguasai soal pengawasan proyek. 

Sehingga mereka digembleng selama dua hari dengan materi tentang pengawasan. 

Terutama tentang pengawasan pekerjaan jalan, jembatan serta penegakkan hukum dalam pelaksanaan dan pengendalian pekerjaan kontruksi. 

"Jadi nanti mereka akan mengawasi kegiatan kecil, seperti pekerjaan penunjukkan langsung atau PL. Kita memang menggunakan pengawas, bukan konsultan. Mereka nantinya akan ditempatkan di UPTD," katanya.

Sebenarnya, tambah Hery Suhartono, secara skill mereka sudah menguasai ihwal pengawasan pekerjaan. 

Namun, mereka harus diberi semangat lagi agar lebih bertanggungjawab ketika di lapangan menemui masalah. 

Apabila hal itu terjadi, mereka harus tahu langkah apa yang dilakukan. 

"Jadi tidak hanya mengawasi sebentar, lalu pergi. Tapi harus ada tanggungjawabnya," tambahnya.

Dirinya menghendaki, lanjut Hery Suhartono, jika pengawas menemukan proyek yang tidak sesuai dengan spek atau melenceng dari aturan, maka harus segera bertindak. 

Walau itu merupakan tanggung jawab dari pemborong, tetapi setidaknya pengawas juga memberikan teguran tegas. 

Jadi kepanjangtanganan DPUPR di lapangan ya pengawas itu, supaya pelaksanaannya sesuai dengan kontrak kerja. (ADV/guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait