Tindakan pengusiran yang dilakukan Pemerintah Singapura terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) terus mendapat kecaman publik Tanah Air. Sejumlah kalangan menilai Singapura cenderung Islamofobia dengan mendeportasi UAS.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf misalnya. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku prihatin dengan alasan yang diberikan pemerintah Singapura.
Meski begitu, Bukhori Yusuf menghormati hak kedaulatan Singapura untuk menolak siapapun masuk ke negaranya.
Bukhori mengatakan pertimbangan otoritas Singapura melarang UAS masuk dengan alasan bahwa yang bersangkutan dianggap sebagai penceramah yang menyebarkan ajaran ekstremis dan bersifat segregasi patut disesalkan.
“Kami menganggap pernyataan tersebut sebagai tuduhan yang serius dan sensitif bagi umat Islam," ujar Bukhori kepada wartawan, Rabu (18/5).
Padahal, lanjut Bukhori, UAS dikenal sebagai cendekiawan muslim yang memiliki pengaruh besar dan dihormati karena ceramahnya dapat diterima secara luas oleh masyarakat.
"Reputasinya sebagai ulama yang bersikap positif, sekaligus intelektual yang memiliki sumbangsih terhadap dakwah Islam dan penyelesaian problematika umat Islam telah diakui oleh Malaysia dan Brunei Darussalam,” katanya.
Selain itu, dia menyayangkan cara pandang Pemerintah Singapura terhadap UAS yang sarat dengan nuansa Islamofobia.
Pasalnya, Singapura mengaitkan UAS dalam kedudukannya sebagai pendakwah Islam dengan terminologi kekerasan dan ekstremisme, tanpa dasar pembuktian yang kuat.
“Penjelasan yang disampaikan oleh mereka terkait alasan penolakan UAS tidak disampaikan secara utuh dan bertentangan dengan fakta sebenarnya. Sehingga persepsi yang terbentuk adalah pencekalan terhadap UAS sebagai bentuk ekspresi Islamofobia," ujarnya.
"Padahal, Islamofobia adalah bentuk diskriminasi yang saat ini secara masif sedang diperangi oleh banyak negara di dunia. Ini dibuktikan dengan keputusan PBB untuk menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Anti Islamofobia,” demikian Bukhori. (rmol/zul)