Pedagang Buah Pasar Bogor yang menolak pungli malah bernasib nahas. Dia malah ditahan di Polsek Bogor Tengah, karena dituding mengeroyok preman.
Kejadian yang menimpa Ujang Sarjana itu pun diadukan ke Presiden Jokowi. Sebelumnya, Senin (31/1/2021), sejumlah pedagang Pasar Bogor pernah mendatangi Polsek Bogor Tengah untuk menjenguk Ujang Sarjana.
Ujang Sarjana sendiri sudah ditahan dua pekan sebelum dia dijenguk koleganya itu. Kuasa Hukum Ujang Sarjana, Emiral Rangga Tranggono menyatakan, kedatangan para pedagang itu berharap ada keberimbangan informasi yang diterima polisi.
Selain itu, mereka juga berharap agar polisi membebaskan Ujang Sarjana. “Dari kami kuasa hukum melihat hal-hal yang masih perlu diluruskan. Dan pandangan kami sebagai kuasa hukum ada suatu hal yang belum sesuai ketentuan hukum dam perundang-undangan yang berlaku,” ucap Emiral kala itu.
Emiral mengungkapkan kasus ini bermula pada 26 November 2021 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, Ujang Sarjana didatangi sejumlah preman yang meminta uang jatah atau uang keamanan.
Ujang Sarjana yang menolak permintaan para preman itu, malah berujung percekcokan. Namun ternyata, kliennya itu malah dituding telah melakukan pengeroyokan terhadap Ardiansah dan Komeng.
Hal itu berbeda dengan keterangan sejumlah pedagang, di mana Ujang Sarjana sama sekali tak memukul keduanya atau bahkan melakukan pengeroyokan. Bahkan, Emiral menegaskan, saat itu sama sekali tidak terjadi saling adu pukul.
“Saya menginformasikan berdasarkan informasi pedagang,” bebernya.
Kliennya sendiri dilaporkan ke polisi pada 2 Desember 2021 dengan tuduhan pengeroyokan. “Dan 17 Januari 2022 dilakukan penangkapan oleh Polsek Bogor Tengah terhadap Ujang Sarjana dan dilakukan penahanan,” terangnya. (pojokbogor/zul)