Aktivis Jaringan Islam Liberal, Guntur Romli melaporkan Dosen UGM, Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya, Senin (18/4) sore. Guntur mengatakan unggahan Karna Wijaya di media sosial adalah ancaman terhadap dia dan istrinya, Nong Darol Mahmeda .
"Saya merasa diancam dan dihasut, karena ada unggahan dia (Karna, red) di facebook yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu satu per satu dicicil massa," ujar Guntur, Senin (18/4).
Aktivis kelahiran Situbondo itu mengaku unggahan tersebut sudah dihapus, tetapi dia sudah menyimpan screenshot dan menemukan link komentar itu untuk jadi barang bukti. Dalam kolom komentarnya, Karna juga mengunggah nada hasutan dengan kata disembelih dan dibedil.
Karna Wijaya pun mengklarifikasi dan menyebut unggahan itu hanya bentuk candaan. Namun, Guntur menilai, unggahan tersebut tidak bisa dianggap sebagai bahan bercandaan.
"Bagi saya itu candaan tidak lucu, kalau pakai bedil, disembelih dan dicicil massa sudah tidak lucu," ujar dia.
Kuasa hukum Guntur, Aulia Fahmi mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan saksi ahli pidana, ahli bahasa, dan saksi ahli ITE.
"Tentunya kami siapkan langkah ke depan, yakni beberapa ahli dari ahli pidana, ahli ITE, dan ahli bahasa, terpenting nanti kami komunikasi ke beberapa ahli," tutur dia.
Sosok yang juga terlibat dalam unggahan tersebut dan akan menjadi saksi ialah Eko Kunthadi dan Nong Darol Mahmeda. Karna Wijaya dilaporkan berdasarkan Pasal 160 KUHP dugaan penghasutan, Pasal 28 ayat 2 uu ITE tentang ujaran kebencian, dan Pasal 29 UU ITE pengancaman pribadi. (jpnn/zul)