Kisah cinta segitiga yang berujung maut di Makassar tengah jadi sorotan publik. Tidak disangka, pelaku yang merupakan pejabat rela merogoh kocek Rp85 juta untuk menyewa pembunuh bayaran demi melenyapkan saingannya, Najmuddin Sewang.
Polisi sudah menggelar konferensi pers pembunuhan Najamuddin Sewang yang diotaki Kasatpol PP Makassar.
Polisi menggelar konferensi pers untuk membeberkan fakta-fakta pembunuhan Najamuddin Sewang.
Polrestabes Makassar merilis kasus penembakan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang, Senin (18/4).
Polisi merilis lima tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan akibat cinta segitiga ini.
Eksekutor pembunuhan ini ternyata anggota polisi berinisial SL.
Oknum polisi inisial SL ini diduga bertugas di Polrestabes Makassar dan menerima bayaran sekitar Rp85 juta dari Kasatpol PP Kota Makassar M Iqbal Asnan untuk menghabisi nyawa Najamuddin Sewang.
Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan sebagai otak pelaku pembunuhan.
Terduga eksekutor merupakan oknum anggota polisi berinisial SL.
Ada pun senjata api yang digunakan adalah jenis revolver dan dibeli via online.
Konferensi pers ini dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto di Aula Mapolrestabes Makassar, Senin (18/4).
Kelima tersangka dihadirkan di hadapan awak media. Mereka mengenakan rompi oranye tahanan.
Polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit motor, satu proyektil bekas penembakan, satu senjata api, uang tunai Rp85 juta dan 53 butir peluru.
“Untuk eksekutor kita akan sampaikan bahwa ini merupakan anggota kita,” ucap Kombes Pol Budhi.
“Perintah pimpinan tidak ada tutup-tutupan. Kita sesuaikan dengan peraturan yang ada kita akan proses bahkan akan mendapatkan sanksi yang lebih berat,” tegasnya dikutip dari Pojoksatu.co.id. (ima/rtc)