Rp39,8 Juta untuk Biaya Haji, Kang Maman: di Arab Saudi Selama 41 Hari

Sabtu 16-04-2022,23:20 WIB

Berdasarkan keputusan rapat Kemenag, disepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji sebesar Rp39.886.009. 

Sementara, besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp81.747.844,04.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanulhaq memastikan, jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H atau tahun 2022, kekurangan bayar akan dibebankan dari nilai manfaat keuangan haji.

"Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M tidak dibebankan kepada jemaah tetapi dibebankan kepada alokasi Virtual Account," kata Maman kepada warga, Sabtu (16/4).

Pihaknya juga menyepakati asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M adalah sebanyak 110.500 jemaah. Jumlah itu diambil dari separuh kuota haji tahun 2019. 

Rinciannya yakni kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660, sementara untuk haji khusus sebanyak 8.840 orang.

Atas dasar itu, Maman juga memastikan tidak ada rencana pengenaan biaya untuk PCR di Arab Saudi pada saat kepulangan jemaah. 

Sementara biaya PCR di dalam negeri akan dibebankan kepada anggaran Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI.

"Nah untuk jumlah lama masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi selama 41 hari," tuturnya. 

"Kita berharap penyelenggaraan haji tahun ini sukses digelar. Kita terus berbenah dari tahun ke tahun. Semoga menghasilkan haji yang mabrur," demikian Maman.

Sementara itu, dikutip dari RMOL.id, pasca pemerintah Arab Saudi mengumumkan kuota haji tahun 1443 H akhir pekan lalu, pemerintah Indonesia dan DPR RI mengebut persiapan penyelenggaraan haji untuk jemaah asal Indonesia.

Salah satu hal yang dilaksanakan adalah Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama RI dan membahas persiapan penyelenggaraan haji rampung digelar. (ima/rtc)

Tags :
Kategori :

Terkait