Ratusan KK di Desa Miskin Ekstrem Belum Miliki Jamban, Pemkab Siapkan Anggaran Rp1 Miliar

Kamis 07-04-2022,20:41 WIB

Sebanyak 767 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di desa berstatus miskin ekstrem, di Kabupaten Brebes belum memiliki jamban. Mereka tersebar di sebanyak 25 desa yang berada di 5 kecamatan. 

Untuk menangani masalah tersebut, Pemkab Brebes mengalokasikan anggaran APBD tahun 2022 sebesar Rp1 miliar, bagi program bantuan jambanisasi. 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes Sutrisno mengatakan, intervensi penanganan kemiskinan ekstrem menjadi pekerjaan rumah bersama lintas sektoral.

Pada tahun ini, kata dia, pihaknya mendapatkan instruksi dari bupati untuk melanjutkan program bantuan jamban sehat. 

"Targetnya, sebanyak 767 KK miskin ekstrem, tetapi yang baru tercover 500 KK. Itu karena alokasi anggaran yang digelontorkan dari APBD II hanya Rp1 Miliar," ungkapnya. 

Sementara itu, Kabid Kawasan Permukiman Dinperwaskim Kabupaten Brebes Budi Rakhmawan menambahkan, program jambanisasi bagi 500 KK miskin ekstrem tersebar di 21 desa pada lima kecamatan.

Rinciannya, di Kecamatan Bantarkawung ada dua kegiatan. Yakni, Desa Pangebatan dan Pengarasan senilai Rp100juta untuk 50 KK.

Kemudian, Desa Waru Rp100 juta untuk 50 KK. Di Kecamatan Bulakamba, meliputi Desa Cipelem dan Rancawuluh senilai Rp146 juta untuk 73 KK.

Selanjutnya di Desa Luwungragi, Pakijangan dan Kluwut sebesar Rp148 juta untuk 74 KK. 

Di Kecamatan Ketanggungan, lanjut Budi, meliputi Desa Dukuhturi, Ketanggungan, Karangmalang dan Bulakeklor sebesar Rp106 juta untuk 53 KK.

Di Kecamatan Larangan, terbagi menjadi dua kegiatan meliputi Desa Pamulihan dan Kamal Rp110 juta bagi sebanyak 55 KK. Desa Rengaspendawa dan Wlahar sebesar Rp90 juta untuk 45 KK.

Selanjutnya, Kecamatan Losari dua kegiatan meliputi Desa Jatisawit, Negla dan Prapag Kidul sebesar Rp100 juta untuk 50 KK. Di Desa Karangdempel dan Limbangan Rp100 juta untuk 50 KK. 

"Karena ada revisi Kementerian PU, tentang pajak dari semula 10 persen naik menjadi 11 persen. Sehingga, pelaksanaannya masih menunggu revisi DED dan ditargetkan akan mulai dilaksanakan setelah Lebaran," terangnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, bantuan jambanisasi itu, diberikan dalam bentuk pembuatan dua septic tank dan kloset. Spesifikasinya, dua lubang septic tank itu dengan kedalaman satu meter.

Sedangkan proses pengerjaannya ditarget selesai dua bulan dengan sistem penunjukan langsung. 

Tags :
Kategori :

Terkait