Ia mengatakan bahwa saat itu FIPS yang dipimpin Ustaz Bachtiar Nasir menggalang dana untuk pengungsi Suriah di perbatasan Turki.
"Pada saat itu juga disampaikan terkait kondisi pengungsi Suriah yang ada di Turki. Mereka kekurangan rumah sakit, makanan, dan pakaian," ujarnya pula.
Namun karena dana itu digalang dari masyarakat, mereka meminta waktu kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang ketika itu wakil ketua DPR juga untuk diterima.
"Jadi tidak ada sepeserpun, satu dolar pun, satu rupiah pun tidak ada (disumbangkan). Jadi uang yang saya serahkan secara simbolik itu merupakan uang masyarakat yang dikumpulkan oleh FIPS," ujarnya lagi.
Dia mengungkapkan bahwa alasan dari FIPS meminta dia untuk menyerahkan uang tersebut, karena pihak FIPS menilai dirinya sebagai wakil rakyat yang pantas untuk menyerahkan uang tersebut.
"Saya sebagai wakil rakyat Indonesia dinilai pantas untuk menyerahkannya, karena uang itu berasal dari sumbangan rakyat Indonesia," ujarnya.
Dikutip dari Fin.co.id, Fadli Zon, secara tegas memastikan tidak pernah menyumbang atau mendanai kelompok teroris manapun. (ima/rtc)