Berfoto dengan Teroris, Fadli Zon Jadi Donatur, Makmun Rasyid: Sudah Masuk Kategori

Selasa 15-03-2022,23:09 WIB

"Mereka yang tergabung dalam jaringan induk dan level akut, tidak akan menyumbangkan suara. Karena pemilu bagian dari demokrasi yang dianggap haram," beber Makmun. 

Namun, lanjutnya, sayap-sayap organisasi masih memungkinkan memberikan suara kepada para politisi-politisi yang sibuk mencari suara untuk kepentingan elektoralnya.

Ketika mutual interest sudah muncul satu sama lain, maka gairah saling mengembangkan hubungan akan terbangun.

"Sehingga meningkatkan rasa percaya diri dalam membela. Saat hal itu terjadi, maka secara bawaan akan tercipta virus kebencian dan dendam berkepanjangan," katanya. 

Makmun meminta semua pihal waspada di balik dukungan-dukungan para politisi kepada kelompok radikal-terorisme. 

"Jati diri keindonesiaannya digadaikan demi mengamankan kursi elektoral. Termasuk digadaikan kepada kelompok teroris, yang kita sepakati sebagai musuh bersama," pungkas Makmun.

Dikutip dari Fin.co.id, pertemuan terjadi pada 29 Mei 2015. Kala itu, Fadli Zon memberikan bantuan kepada lembaga Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI) yang diterima oleh Angga Dimas Pershada senilai 20 ribu Dollar AS.

Padahal, HASI dan Angga Dimas Pershada telah dimasukkan oleh PBB sebagai jaringan teroris yang terafiliasi Al Qaeda. (ima/rtc)

Tags :
Kategori :

Terkait