Ditangkapnya crazy rich Medan, Indra Kenz oleh Bareskrim Polri menjadikan publik mulai bertanya-tanya terkait keberadaan afiliator investasi ilegal. Apalagi tak lama kemudian menyusul Doni Salmanan yang juga afiliator kembali ditahan polisi.
Bareskrim pun terus mengusut dugaan keberadaan para afiliator investasi ilegal binary option tersebut. Konon, informasinya ada lebih dari 10 afiliator yang kini sudah masuk dalam kantong Bareskrim.
"Bisa 10 bisa lebih tergantung dari hasil pengembangan dan pendalaman penyidik," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli, Minggu (13/3).
Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk menyelidiki 10 afiliator itu. Antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), bahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Tergantung hasil konfirmasi dengan OJK sama Bappebti dan koordinasi dengan PPATK. Sudah dikantongi penyidik, nanti tinggal kita crosscheck," ujarnya.
Dijelaskan Gatot, kini penyidik fokus mengusut kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz dan tersangka Doni Salmanan dalam kasus Quotex. Nam dipastikan semua laporan investasi ilegal binary option akan ditindaklanjuti.
"Yang jelas datanya sudah di tangan penyidik cuman kita fokus kepada dua ini (Indra Kenz dan Doni Salmanan). Nanti kalau ada pelapor lagi itu pasti akan ditindaklanjuti oleh penyidik gitu," ucapnya.
Indra Kenz dan Doni Salmanan, dua afiliator yang dijuluki crazy rich kini sama-sama berstatus tersangka dan ditahan Bareskrim Polri. Meski begitu keduanya ditahan dengan kasus yang berbeda.
Jika Indra Kenz yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus aplikasi Binomo, Doni Salmanan ditahan berkaitan kasus platform Quotex. Keduanya ditengarai sama-sama mendapat keuntungan dari member grup media sosial yang dibuatnya.
Meski grup di aplikasi telegram itu sudah dibubarkan, saat kasusnya mulai heboh dan ramai dibicarakan, polisi tetap berhasil menelusuri sepak terjang mereka.
Alhasil, sejumlah aset milik Indra Kenz yang bernilia puluhan miliar rupian seperti rumah mewah, apartemen, mobil mewah sudah disita polisi. Termasuk rekening milik Doni Salmanan juga sudah diblokir. (zul/rtc)