Menko PMK: Penyaluran Bansos Kabupaten Tegal Patut Dicontoh

Sabtu 26-02-2022,17:50 WIB

Salah satu daerah yang dinilai dapat menjadi contoh dalam percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) adalah Kabupaten Tegal. 

Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat meninjau proses penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Adiwerna, Jumat (25/2) siang.

Selain penyaluran bansos sembako BPNT, Kabupaten Tegal juga telah menyalurkan bansos PKH pertama kalinya untuk tahun 2022. Adapun jumlah bansos PKH tahun 2022 yang sudah masuk ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM) Kabupaten Tegal sebanyak 52.138.

“Alhamdulillah di sini lancar. Tadi dari PT Pos menjanjikan paling lambat tanggal 3 Maret nanti semua bantuan baik BPNT ataupun sembako di Kabupaten Tegal ini akan selesai. Sesuai dengan perintah presiden agar dipercepat, sehingga awal Maret semua warga yang membutuhkan, yang berhak untuk menerima PKH maupun BPNT sudah mendapatkan bansos,” kata Muhadjir.

Muhadjir menjelaskan, peninjauannya kali ini adalah untuk memastikan distribusi bansos tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran ke masyarakat Kabupaten Tegal yang berhak menerima.

“Terima kasih Ibu Bupati. Kabupaten Tegal termasuk yang percepatannya sangat bagus,” tandas Muhadjir.

Tak lupa, ia juga berpesan kepada pihak terkait seperti PT Pos Indonesia dan himpunan bank-bank milik negara (Himbara) untuk bisa memastikan bantuannya benar-benar sampai kepada warga yang berhak menerima.

Menurutnya, ketika dana bantuan, terutama PKH sudah masuk ke rekening KPM, keluarga penerima manfaat harus langsung diberitahu. 

Muhadjir tidak menginginkan ada penerima bantuan yang merasa belum menerima sehingga uangnya tidak segera dimanfaatkan.

Sementara untuk menghindari ketidaktepatan sasaran KPM, Muhadjir meminta adanya peran serta dan partisipasi ketua RT maupun ketua RW untuk melaporkan dan mendata warganya dengan benar. 

Siapa yang berhak dan mana yang tidak berhak menerima bantuan harus jelas. 

Dirinya menambahkan, pendamping PKH dan pendamping desa juga harus memantau perkembangan data di lapangan agar data nama warga calon penerima manfaat yang dikirim ke Kementerian Sosial adalah mereka yang benar-benar berhak.

“Jangan sampai karena itu ada keluarganya pamong, padahal ia tidak miskin, tidak berhak tapi dimasukkan juga ke data penerima manfaat,” tandasnya.

Muhadjir menegaskan, bansos ini hanya diperuntukkan bagi warga miskin yang membutuhkan dan tidak boleh ada diskriminasi.

Di tempat yang sama, Bupati Tegal Umi Azizah mengungkapkan total jumlah penerima program sembako tunai tahap satu lewat kantor pos ini mencapai 52.631 KPM. 

Tags :
Kategori :

Terkait