Ada dugaan lain yang mewarnai kasus pencabulan seorang pemuda yang dilakukan ayah kandungnya di Kabupaten Tegal. Korban diduga menjadi sasaran penganiayaan yang dilakukan pelaku sejak masih kecil.
Salah satu tetangga, Tasroni mengatakan sejak usia 12 tahun, korban kerap dianiaya pelaku. Puncaknya, pada 2018 lalu, dirinya mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari pelaku.
"Sejak usia 12 tahun, korban diduga kerap dianiaya pelaku. Hingga, pada 2018, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan pelaku terhadap korban," ujarnya.
Tasroni mengatakan, dari pengakuan korban, perbuatan bejat pelaku dilakukan saat malam hari.
Saat itu, korban tengah tertidur kemudian terbangun. Pelaku yang semestinya menjadi pelindung justru melakukan aksi tidak terpuji itu.
"Korban dicabuli ayahnya sendiri saat malam hari. Padahal seharusnya melindungi," tandasnya.
Menurut Tasroni, korban bersama kakak dan ibunya kini mengungsi di rumahnya. Sebab, pelaku kerap mengancam korban dengan senjata tajam.
"Karenanya, kita berharap agar pelaku dapat segera diamankan. Mengingat kondisi psikis korban," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pemuda di Kabupaten Tegal diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayahnya sendiri. Parahnya, lagi perbuatan bejat itu dilakukan pelaku saat korban tengah tertidur.
Kasus itu pun kini sudah dalam penanganan jajaran Satreskrim Polres Tegal. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus itu.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya mengatakan, pihaknya menerima laporan peristiwa itu pada Senin (14/2) lalu. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan saksi.
"Sudah kita lakukan visum dan saat ini masih menunggu hasilnya," katanya. (muj/ima)