Partai Demokrat tak gentar menghadapi laporan polisi yang dilayangkan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Jakarta Pusat.
Partai besutan Megawati Soekarnoputri dan Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto disebut-sebut harus dengar baik-baik ucapan Partai Demokorat terkait laporan terhadap Andi Arief.
“Dilaporkan??? Ditodong dan dipukul popor senjata rezim orde baru saja bang @Andiarief_hadapi,” tulis Wasekjen Demokrat, Irwan Facho dikutip dari akun Twitternya, Sabtu (19/2).
Setengah menyindir, Irwan Facho menyinggung soal buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga merupakan kader partai berlambang kepala banteng itu, Harun Masiku.
Menurut Irwan Facho, ketimbang PDIP melaporkan Andi Arief dengan kasus yang tidak jelas, lebih baik mencari keberadaan Harun Masiku.
“Mending tenaga dan pikirannya fokus buat temukan Harun Masiku sebelum pesta Demokrasi lagi mulai, daripada lapor-lapor nggak jelas,” ucapnya.
Sebelumnya, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Jakarta Pusat melaporkan Andi Arief.
Andi Arief dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat buntut cuitannya di Twitter yang menyinggung nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto terkait konflik di Desa Wadas.
“Laporannya terkait dengan cuitan akun @Andiarief_ di mana di situ menuliskan bahwa merugikan kami sebagai keluarga besar PDIP,” kata Kepala BBHAR DPC PDIP Jakpus Fuad Abdullah kepada wartawan, Jumat (18/2).
“Di mana di situ mempertanyakan apakah Pak Hasto selaku sekjen PDIP terkait dengan tambang batu,” lanjutnya.
Dalam laporan ini, kata Fuad, pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti antara lain, link akun Twitter @Andiarief_ hingga bukti tangkapan layar.
Laporan sudah diterima dengan nomor LP/B/359/II/2022/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, Tanggal 18 Februari 2022.
Fuad kini menunggu kepolisian dalam rangka menyelidiki laporan yang mereka layangkan.
Pasal yang dipakai pelapor yakni Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (zul/rtc)