Kota Tegal Naik Jadi PPKM Level 3 Lagi, Rumah Warga yang Terpapar Covid-19 Dipasangi Stiker

Selasa 08-02-2022,10:30 WIB

Dari sejumlah daerah di wilayah Jawa Tengah, Kota Tegal naik lagi statusnya menjadi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kepastian itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 09 Tahun 2022. 

Dalam Imendagri itu, disebutkan Kota Tegal menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jawa Tengah yang berada di level 3. Sementara daerah lainnya tersebar merata di level 1 dan 2. 

Nah, untuk mempermudah pengawasan warga yang menjalani isolasi mandiri, Polres Tegal Kota bersama Satgas Covid-19 di kelurahan-kelurahan mulai diasangi stiker. Artinya rumah-rumah yang dipasangi stiker berarti ada penghuninya yang sedang terpapar Covid-19. 

"Penempelan stiker di rumah warga yang positif Covid-19 bertujuan untuk menandai dan mempermudah dalam pengawasan terhadap warga yang sedang melakukan isolasi mandiri," kata Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat melalui Kasat Binmas AKP Didik Guntoro. 

Selain itu, kata Didik, hal itu juga untuk memberikan informasi kepada masyarakat, jika di rumah itu ada yang terpapar Covid-19. Sehingga warga bisa ikut memantau sekaligus lebih ketat menerapkan disiplin prokes guna memutus mata rantai penyebarannya. 

"Penempelan stiker ini juga sebagai upaya untuk mencegah penyebarannya yang lebih luas," tandasnya. 

Bahkan, ujar Didik, keberadaan stiker itudiharapkan dapat memudahkan Satgas Covid-19 dalam melakukan pengawasan. Sehingga, warga yang positif tidak keluar rumah sampai dinyatakan sembuh atau sudah negatif Covid-19. 

"Karena, kalau tidak menjalani isolasi mandiri dapat berpotensi menyebabkan penularan di lingkungannya," tegasnya. 

Kemudian, imbuh Didik, warga yang positif dan keluarganya juga diberikan nomor telepon Satgas Covid-19 kelurahan. Itu, untuk mempermudah dalam berkomunikasi apabila ada hal-hal yang sifatnya urgent. 

"Harapannya tidak ada warga isoman yang keluar rumah dengan berbagai alasan," jelasnya. 

Sementara itu berdasarkan data di laman https://corona.tegalkota.go.id/ hingga, Senin (7/2), jumlah kasus aktif di Kota Tegal mencapai 126 kasus. Terdapat penambahan 32 kasus baru dibandingkan sehari sebelumnya. (muj/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait