Kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko sudah dilaporkan ke polisi. Polda Jatim pun menegaskan telah menerima laporan tersebut.
Meski begitu, perkembangannya masih belum bisa disampaikan, karena penyidik masih bekerja. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan laporan itu tengah dilakukan tahap penyidikan.
"Masih dilakukan penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jatim," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (31/1).
Mengenai kabar pemanggilan Bupati Sugiri yang diperiksa sebagai saksi, Gatot menyatakan hingga kini, masih belum ada langkah tersebut. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti atas pelaporan dugaan pemalsuan ijazah itu.
"Belum (diperiksa sebagai saksi, Red.)," kata dia.
Sekadar diketahui, Sugiri menggandeng Lisdyarita menghadapi petahana Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono pada Pilkada Ponorogo 2020 lalu.
Sugiri menang dengan suara 61,7 persen, sementara Ipong hanya mengantongi 38,3 persen. Hasil suara itu berdasarkan perhitungan di 2.080 TPS. (jpnn/zul)