Jaksa di NTT Diduga Memeras Kontraktor Rp2 Miliar, Pengamat: Bongkar Sampai ke Akarnya

Minggu 30-01-2022,17:15 WIB

Ketua Umum Forum Politik Indonesia Tamil Selvan di Jakarta menyinggung kasus dugaan seorang jaksa di NTT yang memeras kontraktor sebesar Rp2 miliar. 

Dikutip dari JPNN, jaksa bernama Kundrat Mantolas (KM) ini telah ditangkap. Namun Kajati NTT juga diminta dipecat sebagai tanggung jawab di kasus ini.

“Kejaksaan Agung Jangan loyo, rakyat menjerit karena diperas oknum jaksa bukan urusan remeh temeh. Yang muncul ke permukaan itu baru ujung kuku, kami yakin ada aktor di balik itu,” ujar Tamil, Minggu (30/1).

Langkah Kejaksaan Agung menangkap jaksa pemeras pengusaha di NTT akhir tahun lalu dinilai belum cukup. Kasus itu dinilai hanyalah puncak dari gunung es yang jauh lebih besar lagi.

“Agar menjadi efek jera bagi penegak hukum lainnya, harus ada tindakan tegas. Pecat Kajati NTT Yulianto dan bongkar kasus ini sampai ke akarnya,” lanjutnya.

Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Selasa (25/1).

Koordinator Aliansi Rakyat Anti Korupsi Alfred Baun mengatakan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Yulianto harus bertanggungjawab atas perbuatan Jaksa KM yang diduga memeras sang kontraktor.

“Tuntutan kami, Kajati NTT harus segera kembalikan uang kontraktor sebesar Rp2 miliar, yang diduga diperas oleh oknum jaksa Kundrat Mantolas,” ujar Alfred, dilansir Kompas, Selasa (25/1).

Massa pun meminta Jaksa Agung segera mencopot Kajati NTT Yulianto dari jabatannya dan mengadili oknum-oknum jaksa nakal di NTT. (jpnn/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait